PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru nampaknya tidak ingin memberi celah keberadaan bandar narkoba perusak generasi bangsa di Kota Bertuah.
Akhir pekan lalu Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan TNI dan BNNP sudah mengobok-obok pemukiman padat penduduk Kampung Dalam.
Tapi bukannya jera, bandar narkoba kembali melakukan transaksi.Kamis (15/10/2015) malam Polresta Pekanbaru kembali berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti sekitar belasan juta rupiah. Dan muaranya barang haram itu didapat dari dalam.
Tertangkapnya salah satu bandar narkoba inilah menjadi pemantik Polresta Pekanbaru kembali
mengobrak-abrik Kampung Dalam memburu bandar besarnya.
Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH yang memimpin penangkapan dan pengembangan didaerah Kampung Dalam malam itu terpaksa mengerahkan kekuatan untuk menghajar bandar besarnya yang melakukan transaski narkoba dengan pelaku sebelumnya.
“Sebelumnya kita meringkus salah satu pelaku, dan mengaku jika barang tersebut didapat dari sini,” kata Kasat.
Sementara itu, saat ditanyakan siapa nama pelaku yang berhasil diamankan pada malam tersebut, Kompol Iwan Lesmana masih menyimpannya dengan alasan masih melakukan pengembangan.
“Kita belum bisa menyebut siapa pelaku, tetapi barang yang didapat belasan juta nilainya,” terang Kasat.
Pantauan dilokasi kejadian, anggota gabungan Polresta Pekanbaru terpaksa harus bekerja ekstra untuk menggrebek rumah bandar yang memberikan sabu-sabu kepada pelaku.
Hanya berselang hitungan menit, penggerebekan ini menjadi perhatian.Warga langsung dengan cepat berkumpul menyaksikan penggrebekan tersebut.
Dalam penggrebekan tersebut anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan tiga orang di dalam rumah. Dua orang pria dan seorang prempuan.
Ternyata didalam rumah aparat menjumpai sejumlah keunikan. Pasalnya didalam rumah banyak memiliki pintu rahasia yang mudah tembus ke rumah lainnya.
“Diduga pelaku telah berhasil kabur melalui pintu rahasia yang terdapat di dapur serta di dalam kamar mandi. Untuk mengelabui petugas, pelaku menutupnya dengan kaca dan paving blok,” tutup Kasat.(OKRA)