PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Polresta Pekanbaru menggerebek beberapa toko milik pedagang yang menyediakan minuman keras secara bebas di kawasan Pasar Bawah, Pekanbaru, Senin (21/12/15) siang.
Ratusan botol miras berbagai merk ditemukan di toko milik Nasrul dan Budi. Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti lebih kurang 220 botol miras jenis Wisky, Anggur Merah dan Mansion.
” Dari dua lokasi ini, kita temukan 220 botol miras. Barang bukti ini nantinya akan kita kumpulkan untuk dapat dimusnahkan,” terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto kepada siaganews.id.
Bimo menambahkan, razia ini dalam rangka cipta kondisi berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Tidak hanya Polresta bahkan jajaran Polsek juga turut melakukan razia miras dengan tujuan keamanan masyarakat. Razia dilakukan beberapa jam saja dan akan terus dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan. (**)




