


SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi Jumat, (28/10/2016) sekira pukul 03.00 wib. korban melaporkan kejadian itu tanggal 24 Oktober 2016 lalu.
Sesuai keterangan pers rilis Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino membenarkan ada penangkapan tiga orang tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Ternak masing-masing mereka bernisial, MR alias Eki (36) warga Km.5 Ujungbatu Timur, Bus alias Jatim (38) warga Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo dan Ub (41) Desa Sempurna Alam Kecamatan Rambah Hilir.
“Tiga tersangka ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 34 / X / 2016 / Riau / Res Rohul / Sek Rambah Hilir, tanggal 24 okt 2016. Setelah dilakukan penangkapan selama 1 kali 24 jam dapat ditemukan bukti sebagai pelaku tindak pidana tersebut,”tulis IPDA Efendi Lupino Minggu, (30/10/2016)
Pelapor, Paur Humas Polres Rohul melanjutkan yakni Antoni Sadewo (36) warga RT 004 RW 002 Desa Serombou Indah Kecamatan Rambah Hilir. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu 23/10/ 2016 sekira pukul 02.00 wib bertempat di kebun sawit Pak MUSLIM RT 001 RW 002 Dusun II sempurna alam Desa setempat

“Tiga tersangka ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) ekor sapi betina,”jelasnya.
IPDA Efendi Lupino menguraikan, kronologis penangkapan para pelaku ini pada hari Kamis 27/10/2016 sekira jam 16.00 wib Tim opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapatkan informasi, dan hasil penyelidikan bahwa salah satu dari ketiga orang ini, satu merupakan pelaku yang membawa sapi curian yang hilang dari Desa Sampurna Alam Kecamatan Rambah Hilir.
Kemudian 1 dari 3 ekor sapi yang hilang di Desa tersebut sesuai informasi, berada di pekarangan areal afdeling 8 PTPN V Sei Rokan Kecamatan Kunto Darusalam.
Lalu tim opsnal langsung ke afdling 8 perusahaan milik BUMN itu bersama korban untuk memastikan dan sesampainya lokasi tim dan korban melihat 1 ekor sapi yang mana menurut korban sapi tersebut miliknya karena berdasarkan ciri-ciri ada bekas ikatan tali dikaki sebelah kanan. Karena sudah yakin, selanjutnya terhadap barang bukti diamankan dan dilakukan penyelidikan.
Sekira pukul 03.00 wib tim opsnal mengetahui keberadaan pelaku dirumah kontrakannya di km 5 Ujung Batu dan selanjutnya tim opsnal melakukan penggerebekan dan dirumah kontrakan tersebut tim opsnal berhasil menangkap dua pelaku.
Sementara itu, menurut keterangan yang sudah ditangkap itu, salah satu temannya yang ikut melakukan perkara tersebut tinggal di km 4 Ujungbatu dan selanjutnya tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwa yang melakukan pencurian (Pemetik) adalah Ub, sedangkan Ek, Bus, dan Kop (DPO) berperan untuk menjemput sapi dan mengantar sapi ke daerah Sosial Kecamatan Tandun menggunakan kendaraan yang dipinjam dr Us juga DPO, dan terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,”jelasnya lagi. (src)



