


SIAGANEWS.CO- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (22/2/2016). Terkait hal ini, Polres Kuansing memperketat pengamanan guna mengantisipasi segala sesuatu yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Menjelang maupun pasca putusan MK kita harapkan situasi keamanan di Kuansing tetap kondusif,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy SUmardi Priadinata, S.IK kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, Jumat (19/2/2016) sore kemaren di ruang Rupatama Mapolres Kuansing.
Untuk antisiapsi kata Kapolres, pihaknya akan memperketat pengamanan disejumlah objek-objek vital termasuk di kediaman pasangan calon, tim sukses, kediaman dan kantor penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwaslu.
Selain memperketat pengamanan, Kapolres juga telah menyebarkan imbauan kepada masyarakat terutama para pendukung maupun simpatisan pasangan calon untuk dapat menghargai dan menerima seutuhnya apapun nanti hasil keputusan MK.

“Mari kita menghargai dan saling menghormati proses sidang MK yang sedang berjalan dan menerima semua keputusan MK secara konstitusional,”kata Kapolres.
Selanjutnya kata Kapolres, apapnun nanti keputusan MK, bagi para pendukung pasangan calon untuk tidak melakukan pawai atau konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun.
Selanjutnya masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh oleh isi-isu yang sifatnya provokatif.”Kita semua berharap, proses pilkada Kuansing ini tetap berjalan dengan kondusif sehingga pilkada damai yang kita harapkan bersama dapat terwujud,”pungkasnya.(mcr)



