


SIAGANEWS.CO – Polres Kampar meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bangkinang, Jumat (30/6/17).
Tersangka adalah, AN alias AF (20) warga Bangkinang. Menurut hasil penyelidikan kepolisian, tersangka sudah melakukan aksi kejahatan lebih dari satu kali.
“Diduga aksi kejahatan yang dilakukan tersangka lebih satu kali. Kepolisian akan dalami kasus ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (1/7/17).
Guntur menambahkan, tersangka masuk dalam daftar pencarian kepolisian terhitung sejak dua bulan terakhir. Dalam pelariannya, tersangka sempat bersembunyi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kemudian tersangka pulang ke rumahnya Desa Muara Uwai, Bangkinang saat lebaran Idul Fitri. Momen itu dimanfaatkan oleh kepolisian untuk menangkapnya.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, Bambang Dewanto. Diperkirakan tersangka sudah 12 kali melakukan kejahatan di wilayah Kampar dan Pekanbaru. (siaganews)



