



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Polsek Pekanbaru Kota menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial, RC (33) di Jalan Melati, Senapelan, Pekanbaru, Rabu (13/7/16) malam.
Selain pelaku polisi mengamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan pelaku. Hasil penyelidikan sementara polisi menduga bahwa aksi kejahatan itu dilakukannya sendiri.
” Pelaku melakukan aksinyua sendiri dan kita sudah temukan barang bukti. Saat ini Polsek Pekanbaru Kota masih menangani kasus ini,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK, Kamis (14/7/16).
Ady mengatakan, pelaku RC melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban, Dedek Suardi (36) warga Jalan Kopi, Pekanbaru Kota.

Sekitar tanggal 27 Maret 2016, korban memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Hanya hitungan menit, sepeda motor korban raib.
Salah seorang saksi menyebutkan kepada korban bahwa pencurinya adalah, RC, pria yang selama ini cukup dikenal baik oleh korban. pencarian sempat dilakukan namun tak membuahkan hasil. Empat bulan kemudian, kasus ini terungkap. Korban bersama aparat kepolisian menangkap pelaku di Jalan Melati bersama barang bukti sepeda motor. (**)



