PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Hendra (16) warga Jl. Primadona Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru diringkus anggota opsnal unit reskrim Polsek Tenayan Ray Selasa (12/7/2016) pagi. Pelaku ditangkap karena mencuri tabung gas 3 kg di warung milik Zulfahmi (41), sedangkan satu orang temannya DS berhasil melarikan diri.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman mengatakan, Hendra ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Zulfahmi bahwa warung miliknya dimasuki oleh dua orang yang mencuri tabung gas 3 kg.
Sulaiman mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan Hendra dan DS (DPO) ini bermula saat korban pulang dari pasar dan melihat dua orang pelaku masuk ke warung miliknya dengan membawa 2 buah tabung gas elpiji 3 kg, karena korban terkejut maka korban langsung berteriak minta tolong kepada warga. Selanjutnya korban langsung melapor ke kantor polisi untuk melaoprkan kejadian pencurian tersebut.
” Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal unit reskrim Polsek Tenayan Raya langsung mengejar pelaku yang menggunakan sepeda motor matic, naas bagi Hendra sepeda motornya hilang kendali dan masuk parit dan petugas langsung menangkap pelaku tetapi satu orang TSK DS (DPO) berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal ” ungkap Sulaiman.
” Saat ini pelaku beserta barang bukti dua buah tabung gas elpiji 3 kg telah di amankan diruang penyidik, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun ” tutup Sulaiman (nko)