


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Empat kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di Mesjid berhasil diringkus petugas Polsek Bukit Raya. Mereka, EP, IM, AD, RJ. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah sepeda motor dan satu buah kunci letter T.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi, SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Akp Sihol Sitinjak, Sabtu (27/5/2017) sore mengatakan, penangkapan ke empat pelaku curanmor bermula dari laporan korban Hamdani (46) warga Jl. Tanjung Kel. Tangkerang Labuai.
Senin (10/4/2017) pukul 05.00 wib korban melaksanakan sholat subuh dan memarkirkan sepeda motor di halaman mesjid dan ketika hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah hilang, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bukit Raya.
Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Jumat (26//5/2017), Tersangka EP dan RJ ditangkap saat keduanya sedang melintas di Jl. Rawa Putih, saat digeledah ditemukan satu buah kunci letter T.

Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui telah melakukan curanmor sebanyak 12 TKP bersama tersangka AD dan IM. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap AD dan IM.
Empat tersangka tersebut, EP dan IM berperan sebagai pemetik, sedangkan AD dan RJ berperan sebagai penjual barang curian.
Setidaknya sudah 12 kali kawanan curanmor tersebut beraksi di Kec. Bukit Raya, Kec. Tenayan Raya dan Kec. Tampan.
.”Pelaku beraksi saat korban sedang melaksanakan sholat subuh di masjid dan motor korban diparkir di halaman masjid, kemudian dengan menggunakan kunci letter T tersangka membawa kabur motor curiannya “. Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti di Polsek Bukit Raya untuk penyidikan selanjutnya tutup Sihol.



