



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang diduga bandar narkoba berinisial Hg (34) warga jalan Badak Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya terpaksa harus diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Kamis (17/3/2016) malam. Pelaku yang diringkus saat berada di warung bakso tidak dapat berkutik ketika satu paket barang bukti sabu-sabu ditemukan petugas.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Jum’at (18/3/2016) siang mengatakan bahwa pelaku diringkus berawal dari adanya laporan masyarakat yang mulai resah melihat pelaku kerap bertransaksi jual beli barang haram. Mendapatkan laporan masyarakat, akhirnya dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sulaiman SH langsung melakukan pengintaian.
” Saat anggota melakukan pengintaian terhadap pelaku, anggota langsung melakukan penggrebekan ketika pelaku telah pasti berada di warung bakso di jalan Bukit Barisan Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya,” jelas Kapolsek.
Awalnya pelaku sempat menolak dan mencoba melakukan perlawanan saat anggota melakukan penggeledahan. Akan tetapi, pelaku tidak dapat berkutik ketika barang bukti satu paket kecil sabu-sabu didalam kotak rokok yang tersimpan kotak musik.

” Pelaku saat ini kita masih melakukan pemeriksaan diruang penyidik, dan kita juga masih melakukan pengembangan. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika,” tutup Kapolsek.(**)



