


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian mengamankan seorang pria, Imam Khoiri (23) terkait kasus penggelapan satu unit sepeda motor Beat BM 2089 LL. Tersangka ditangkap ketika berada di Jalan Kampling, kecamatan Bukit Raya, Rabu (25/11/15) sekitar pukul 20.20 WIB.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, menegaskan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan sesuai dengan adanya laporan korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dilapangan. Belakangan polisi dapat mengetahui keberadaan tersangka berikut dengan sepeda motor hasil kejahatannya. Sementara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana,Penggelapan. (tim)



