PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir mengamankan tujuh orang lelaki yang diduga pelaku judi jenis qiu-qiu, Senin (25/7/2016).
Ketujuh lelaki tersebut diamankan di Pasar rumbai dengan barang bukti enam set kartu domino serta uang taruhan sebesar Rp 322 ribu rupiah.
Tujuh orang yang diamankan yakni, TS (54), HS (32), ‎RY (22), HG (38), AS (16), YUS (56) (perempuan) serta IM. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih menyebutkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait aktifitas judi dilokasi Pasar Rumbai. Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengecekan dan kemudian memastikan kegiatan tersebut.
“Kita amankan tujuh orang yang diduga tengah bermain judi. Satu orang perempuan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” papar Kapolsek.