


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Subdit I Unit III Dit Resnarkoba Polda Riau menyita sebanyak 15 kilogram narkoba jenis ganja kering.
Satu orang lelaki berinisial Y turut diamankan dari pengungkapan di Jalan Sudirman Gang Kancil, Pekanbaru, Kamis (6/7/2017).
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Jum’at (7/7/2017) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi dan penyelidikan terkait adanya aktifitas transaksi narkoba jenis ganja yang dijalankan seorang lelaki bernama E
Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan melakukan transaksi dengan E untuk mendapatkan 15 kilogram ganja kering dengan harga yang disepakati Rp 22,5 juta.
Lewat informan, polisi kemudian menghubungi E untuk melakukan transaksi tersebut. E selanjutnya meminta informan untuk menghubungi Y untuk transaksi narkoba tersebut.
Informan kemudian menghubungi Y dan dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah tempat untuk memastikan pengiriman barang (ganja).
Setelah disepakati Y kemudian menentukan lokasi untuk pengembilan barang (ganja) di Jalan Sudirman, Gang kancing tepatnya dismaping Hollad Bakery.
Pada hari Kamis (6/7/2017) sore, Y mengantarkan ganja pesanan menggunakan sepeda motor. Ganja tersebut disimpan didalam ransel.
Setelah dipastikan Y berada dilokasi beserta dengan barang bukti ganja, polisi langsung melakukan penangkapan.
“Hasil dari interogasi, Y mengakui bahwa barang bukti narkoba merupakan milik E. Pengungkapan tersebut masih dalam pengembangan,” terang Guntur.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Riau. (*)



