



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan sehingga menjadi penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas di simpang Pasar Pagi Arengka membuat Polisi bertindak tegas, seperti yang terjadi Sabtu (26/12) Pagi. Beberapa kendaraan yang parkir di badan jalan tepatnya di persimpangan Pasar Pagi Arengka harus di tilang oleh Polantas yang berdinas pada saat itu. Penindakan yang dilakukan Polisi tersebut sebenarnya bukan lah yang pertama di lokasi tersebut, karena selain ada rambu larangan parkir, hampir setiap hari Polantas terlihat mengatur dan menghimbau kendaraan yang ada disana agar pemilik kendaraan tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Pantauan tim redaksi Siaganews.co saat berada di lokasi ada sekitar 4 atau 5 kendaraan di tindak oleh petugas saat itu, menurut Kaur Bin Ops Sat Lantas IPDA Fandri saat di jumpai Sabtu (26/12) siang di ruangannya mengatakan simpamg Pasar Pagi Arengka merupakan salah satu daerah rawan kemacetan dan kecelakaan.
“Simpang Pasar Pagi Arengka adalah salah satu titik lokasi rawan macet dan juga rawan kecelakaan di Kota Pekanbaru, jumlah penduduk dan juga volume kendaraan yang tinggi apalagi pada saat jam sibuk, pagi, siang dan sore hari saat pulang aktivitas, simpang Pasar Pagi Arengka adalah salah satu jalur yang di lalui oleh warga disekitar panam. Oleh karena itu kita menghimabau kepad amasyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan lokasi tersebut guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas akibat parkir di badan jalan”, ucap KBO Lantas.




