


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya memaksimalkan realisasi kegiatan dan keuangan. Untuk itu seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh SKPD dilarang keras untuk menambah libur.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru. Ia menegaskan, akan menindak PNS atau para aparatur sipil negara (ASN) yang menambah waktu libur.
“Saya rasa sudah libur sekian hari, masa akan diperpanjang lagi,” tuturnya. Saat disinggung mengenai rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak), ia belum memastikan hal tersebut.
Menurutnya, hal itu tentunya dapat dilakukan sebagai upaya mengevaluasi kedisiplinan aparatur pemerintah.” Kita lihat besok pagi. Bisa jadi kita lakukan,” urai Andi Rachman sapaan akrabnya.

Poin itu menjadi perhatian, karena menurut Andi, saat ini sudah harus menggesa APBD karena kegiatan-kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD 2016. Karena secara prinsip kegiatan sudah dapat dilaksanakan. “Sudah tidak ada kendala lagi. Bahkan sudah ada yang dijalankan,’ tegasnya lagi.(mcr)



