


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Telah diamankan seorang lelaki yang berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Gobah Pekanbaru, Sabtu (7/7/2018).
Lelaki yang berinisial FAP tersebut ketahuan menyembunyikan sabu-sabu dalam roti tawar yang hendak dititip ke salah seorang warga binaan.
Peristiwa tersebut terungkap saat petugas lapas menaruh curiga kepada Tersangka dan memeriksa roti yang dibawa oleh tersangka FAP.
Dari pemeriksaan roti tawar yang berisi selai coklat tersebut petugas mendapati narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket.


Mendapati adanya barang terlarang tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka yang juga bekerja sebagai koki di Lapas klas II A. Selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Bukit Raya.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia menyebutkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait pengungkapan tersebut



