


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Dibawa tanpa sepengetahuan orang tuanya, DWS (16) pulang sudah tidak perawan lagi. DWS dirudapaksa tetangganya sendiri RS (36). Kepastian DWS sudah tidak gadis lagi diketahui setelah orang tuanya melakukan visum. RS diketahui membawa kabur DWS dari rumah orang tuanya di Jalan Yos Sudarso, Rumbai pada tanggal 29 Oktober 2016 lalu. Menggunakan sepeda motor, DWS dibawa ke rumah orang tua RS di Jalan Perjuangan. Di lokasi inilah DWS direnggut kegadisannya.
Mengetahui anaknya dicabuli tetangganya sendiri, orang tua DWS, FY melaporkannya ke Polisi. Konfirmasi pihak Polsek Rumbai Pesisir menyebutkan RS diringkus Senin (7/11/2016) malam. RS diamankan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Rumbai.
” Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Penahanan dilakukan setelah melengkapi tiga alat bukti yang salah satunya hasil visum,” terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, Selasa (8/11/2016).
Menurut Bimo, tersangka selama ini memendam rasa pada korban. Kemudian korban dibujuk rayu ikut dengan tersangka.
“Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban,” terang Bimo.
Kasus melarikan dan mencabuli anak dibawah umur tersebut ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru.(*)




