


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Limbungan perumahan Lembah Damai, Blok F nomor 4 Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Jum’at (7/4/2017) siang.
Pelaku diinformasikan menggunakan senjata api jenis revolver. Itu dipastikan lewat proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. Pelaku yang diduga berjumlah dua orang mengunakan satu sepeda motor berhasil melarikan uang Rp 220 juta milik korban. Korban tidak berkutik dan menyerahkan uang dalam bungkusan setelah ditodong senjata api. Peristiwa perampokan tersebut terjadi persisi didepan rumah korban. Korban kemungkinan sudah diintai pelaku sejak berangkat dari Jalan Arifin Ahmad. Korban yang mengemudikan mobil seorang diri sebelumnya mengambil uang tunai sebanyak Rp 350 juta. Kemudian menyerahkan uang Rp 130 juta kepada rekan bisnisnya di sebuah SPBU di Jalan Arifin Ahmad. Kemudian korban beranjak mengarah ke rumahnya.
Saat berhenti di depan rumah, datang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku yang berada di boncengan kemudian turun dan mendekati pelaku. Selanjutnya menodongkan senjata api ke kepala korban sambil mengancam.
Korban diminta menyerahkan uang jika tidak akan ditembak. Mendapat todongan dan ancaman tersebut, korban ketakutan dan menyerahkan uang kepada pelaku. Selanjutnya pelaku meletuskan pistolnya ke arah ban dan ke udara. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai Pesisir.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, membenarkan adanya peristiwa perempokan tersebut.
“Benar, kita masih dilapangan melakukan penyelidikan,” ujar Bimo. (*)



