PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Cegah terjadinya kecelakaan unit lantas Polsek Rumbai tegur pengerjaan galian jalan di Km. 6 Simpang Palas Kec. Rumbai.
Kondisi jalan yang rusak akibat pengerjaan galian bahu dan badan jalan tersebut tidak di sertai dengan papan tanda pengaman dan peringatan di lokasi penggalian, Kanit Lantas Polsek Rumbai IPDA Hendri mengatakan bahwa pengerjaan jalan tersebut harus memasang tanda pengamanan
“Setiap penyelenggara pengerjaan atau pemeliharaan dan perawatan jalan harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain dengan memasang rambu rambu lalu lintas atau papan peringatan dan himbauan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, dan pengerjaan dilakukan pada saat kondisi arus lalin tidak padat.
Jika pengerjaan dilakukan pada malam hari harus menyiapkan lampu Police Hazard, dan penempatan barang materialnya tidak mengganggu arus lalu lintas, jadi kita telah memberikan arahan dan petunjuk kepada pihak yang melakukan pengerjaan jalan dalam melakukan pengerjaan agar tidak terjadi kecelakaan, jelas IPDA Hendri.(**)