PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Rencana JPN (23) terbang ke Batam melalui bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, kandas. Pihak keamanan bandara memisahkannya dengan calon penumpang lainnya ketika melalui ruang pemeriksaan.
Petugas curiga dengan kotak rokok yang dibawa JPN. Pihak keamanan kemudian membawanya ke ruang terpisah untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif. Petugas keamanan Bandara lalu berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan JPN pun diinterogasi.
Ternyata benar saja kecurigaan tersebut. Dalam kotak rokoknya, polisi mendapati diduga pil ekstasi sisa pakai. JPN pun mengakui barang ilegal tersebut dan menurutnya itu (pil ekstasi) sisa dari pemakaiannya.
Dari bandara, JPN yang diketahui warga Kampar ini kemudian dibawa ke Mapolsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar mengkonfirmasi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap JPN.
“Sudah diamankan di Mapolsek. Tersangka akan diperiksa lebih lanjut” terang Firman, Minggu (24/7/2016). (*)