



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO – Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan penyusunan Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih efisien dan sesuai dengan aturan yang diberikan. Karena itu, Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT berharap kinerja pelayanan dapat lebih efektif dan lancar.
Hal itu dikatakan Walikota usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (31/8).
“Penyusunan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di Pemerintah Kota ini telah melalui proses dan mempedomani semua aturan dalam mencapai efisiensi di dalam organisasi,” kata Walikota Firdaus.
Perangkat yang telah disahkan dimulai dari Tipe A,Tipe B dan Tipe C. Total jabatan struktural berkurang hingga 8,78 % atau dari 1.200 lebih jabatan menjadi 1.100 jabatan struktural mulai dari Eselon IIA hingga Eselon IVD.

Ditambahkan, pengelompokan kewenangan di dalam suatu organisasi diharapkan mempelancar pelayanan dan urusan lebih cepat sesuai dengan program pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi kedepan.(hms/pemko)



