



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Ada ada saja ulah para pengguna jalan khususnya sepeda motor, hanya karena ingin mempercepat waktu dan jarak tempuh sampai nekad melanggar peraturan lalu lintas. salah satunya pelanggar yang terjaring di wilayah Rumbai ini nekad melanggar pembatas jalan dan melawan arus lalu lintas untuk mempersingkat jarak dan waktu saat antrian kendaraan dipersimpangan lampu merah.
Sangat disayangkan, kurangnya kesadaran masyarakat akan keselamatan selama di Jalan Raya seperti ini tentu dapat mendekatkan diri sendiri kepada maut di Jalan Raya, melawan arus lalu lintas adalah salah satu pelanggaran yang sangat fatal dan sangat berisiko.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK saat dikonfirmasi mengenai pelanggaran melawan arus lintas menyampaikan bahwa sebagian besar korban laka lantas yang ada di kota Pekanbaru berawal dari pelanggaran lalu lintas yakni melawan arus.

“dari data yang kita miliki sebagian besar korban laka lantas di awali oleh pelanggaran lalu lintas salah satunya yaitu melawan arus lalu lintas, kita sangat menyayangkan jika sampai ada pengguna jalan yang nekad melawan arus lalu lintas hanya karena ingin mempersingkat jarak dan waktu namun mengabaikan keselamatan diri sendiri dan orang lain”, ucap Kasat Lantas.



