


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisia menangkapn seorang tersangka berinisial, SAK (29) warga Payung Sekaki, Pekanbaru. Pria ini diamankan polisi terkait kasus dugaan percobaan perkosaan yang dilakukannya terhadap seorang ibu rumah tangga, EL (22) pada 26 Januari 2016 kemarin.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun membenarkann atas dilakukannya penangkapan terhadap seorang tersangka percobaan perkosaan.
” Memang benar kita bersama anggota telah mengamankan satu tersangka percobaan perkosaan inisial, SAK. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata Nardy, Sabtu (30/1/16).
Sumber dikepolisian menyebutkan bahwa, peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban dengan cara memanjat pagar rumah. Selanjutnya tersangka berhasil masuk kedalam rumah dan menyekap korban yang saat itu sedang tidur pulas. Korban sempat terbangun, namun tersangka sempat mengacungkan senjata tajam.

Namun saat tersangka lengah, korban melakukan perlawanan dengan cara meronta sehingga mampu meloloskan diri sambil berteriak. Kondisi itu membuat pelaku panik dan meninggalkan lokasi. Namun selang beberapa hari kemudian, setelah polisi melakukan penyelidikan akhirnya tersangka dapat ditemukan. (**)



