



PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Berawal dari pecahnya asbak rokok saat empat pemuda ini tengah asik karaoke di Family Box, dua orang karyawan langsung menjadi korban amarah pemuda tersebut. Akan tetapi karena ulah mereka, anggota opsnal Polsek Tampan terpaksa harus meringkus mereka , Rabu (16/3/2016) malam.
Empat orang pemuda tersebut masing-masing berinisial Rh (21) warga jalan Bagan Batu, As (20) warga Kecamatan Tampan, Fr (20) warga Kecamatan Tampan, dan Fb (22) warga Bagan Siapi-api terbukti telah melakukan penganiayaan pada Selasa (2/3/2016) malam. Para pemuda tersebut nekat melakukan pengeroyokan terhadap karyawan karaoke Family Box bernama Ahmad Junaidi dan Rajis lantaran asbak rokok yang telah pecah.
” Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, pada saat itu korban bertanya penyebab pecahnya asbak. Tetapi karena tidak terima para pelaku langsung menganiaya kedua korban,” terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Jum’at (18/3/2016) siang.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, kedua korban mengalami luka memar dan lebam disekitar tubuhnya. Malah kedua orang korban sempat mendapatkan perawatan lantaran luka memar dibagian mata serta hidungnya.

” Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, sedangkan hasil visum dan juga keterangan saksi telah kita jadikan alat bukti untuk menjerat pelaku,” tutup Kanit.(**)



