


PEKANBARUPelaku pembakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 15 orang pelaku. Hingga kemarin Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 15 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan dari 15 kasus.Â
Â
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penanganan para tersangka di beberapa Polres yang ada di Riau. Di antaranya 1 tersangka ditangani oleh Polres Inhil, dengan luas lahan yang dibakar 40 hektar, 3 tersangka di Polres Rohil, luasan lahan dibakar yaitu 7,05 hektar.
Â
Kemudian Polres Bengkali menangani 3 tersangka dengan luas lahan yang terbakar seluas 100,75 hektar, 5 tersangka ditangani Polres Dumai, dengan luasan lahan dibakar 12,5 hektar, 2 tersangka ditangani Polres Kepulauan Meranti, luasan lahan dibakar yaitu 3,2 hektar, Terakhir 1 tersangka ditangani Polresta Pekanbaru, dengan luasan lahan terbakar 0,5 hektar.
Â
“Jadi total ada 15 tersangka dalam 15 kasus. Total luasan lahan terbakar 164 hektar,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Â
Dilanjutkan Kabid Humas dari 15 tersangka itu, 13 diantaranya masih dalam proses sidik. Sedangkan 2 diantaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (TBNewsriau)



