



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Saat menjalankan aksinya menarik tas milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Mimi Novalia (42) di jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi, Jum’at (1/4/2016) siang. Seorang jambret berinisial Js (32) berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Sukajadi yang tengah berpatroli bersama warga sekitar.
Pelaku yang terjatuh saat tarik menarik dengan korban, aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speda motor milik pelaku serta satu unit tas milik korban yang berisikan handpone merk Iphone uang tunai Rp 400 ribu dan beberapa surat-surat beharga.
“Pelaku mengalami luka dibagian kepalanya lantaran dihajar warga yang telah geram, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan,” terang Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Minggu (3/4/2016) pagi.

Pelaku yang merupakan pendatang dan tidak memiliki tempat tinggal ini ternyata sehari-hari hidup dengan cara menumpang bersama teman-temannya. Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.



