



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dalam operasi Bina Kusuma yang dilakukan Polri guna menindak pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan serta pemberatan, anggota Sat reskrim Polresta Pekanbaru berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor, Jum’at (1/4/2016) malam. Pelaku yang berinisial Hs (23) dan Ad (22) diringkus ditempat yang berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Minggu (3/4/2016) pagi mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan dari penyelidikan anggota opsnal dilapangan atas laporan korban bernama Mega pada Maret silam.
” Kedua pelaku mengambil sepeda motor korban dan menjualnya ke daerah Kabupaten Pelalawan dengan harga Rp 2 juta,” terang Kasat.

Dari tangan pemuda ini petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu kunci T yang digunakannya untuk beraksi dan satu unit speda motor diduga hasil pencurian.
” Kita masih melakukan pengembangan, dan sebagai pemetik yaitu Hs sedangkan untuk joki saat beraksi Ad. Kepada keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutup Kasat.



