


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang pegawai salah satu Dinas di Pekanbaru diamankan polisi setelah dilaporkan diduga melakukan penipuan iming-iming masuk kepolisian.
Â
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang diterima dari Kepolisian, Rabu (12/7/2017) tersangka berinisial MD alias Atan melakukan penipuan tersebut pada tahun 2016 silam. Total kerugian korban mencapai Rp 325 juta.
Â
Dalam laporan kepolisian disebutkan bahwa pelaku menjanjikan dua anak korban. Pelaku menyebutkan bisa memasukkan anak korban menjadi polisi lewat jalur sisipan atau tambahan. Syaratnya korban harus menyerahkan sejumlah uang. Mendengar iming-iming tersebut korban menyerahkan uang sesuai permintaan.
Â
Uang diserahkan baik secara cash maupun transfer jumlahnya mencapai Rp 325 juta. Setelah uang diserahkan ternyata sampai saat ini kedua anak korban tidak kunjung lulus jadi polisi. Korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Tampan. Berdasarkan laporan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan. Namun dalam pemeriksaan uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan pelaku.
Â
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Polisi masih mendalami kasus tersebut.(*)



