PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Aparat kepolisian menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atas nama, Agus Rianto (19) warga Pekanbaru, Rabu (25/11/15) kemarin. Bersama tersangka polisi menyita barang bukti, obeng, kunci T dan lima unit sepeda motor berbagai merk.
” Tersangka sudah diamankan bersama lima sepeda motor diduga hasil kejahatannya. Tidak hanya itu, polisi juga menyita kunci T dan obeng yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya,” tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Jumat (27/11/15) pagi.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka Agus Rianto ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. etelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi dapat menemukan keberadaan tersangka Agus. Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan sementara tersangka sudah beraksi untuk wilayah Pekanbaru sebanyak 23 TKP. (tim)