


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Jajaran Reskrim Polsek Sukajadi telah berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu rumah kontrakan jalan Kuini Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (31/7) malam.
“Pelaku curanmor berinisial Dm (27) itu di duga beraksi di sekitar Kecamatan Tampan dan beberapa wilayah hukum Polresta lainnya ” kata Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi Senin (1/8) sore.
Dari tersangka polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Supra X dan pastinya tersangka berhasil mengambil sepeda motor milik Delfarina (34) di jalan Cipta Karya Kecamatan Tampan.
“Modus dilakukan tersangka ialah mengambil sepeda motor yang mudah dipetik dan jauh dari rasa tidak aman. Kini pelaku masih dilakukan pengembangan, terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya.



