


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial IF (32) ditangkap di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari kepolisian, Senin (22/1/2018), pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan yang bersangkutan di halaman RSUD Arifin Achmad.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyisir lokasi memastikan keberadaan tersangka.
Benar saja, tersangka IF diketahui berada di parkiran rumah sakit.
Tanpa perlawanan tersangka kemudian diamankan polisi.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya.
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Melati, Kecamatan Tampan.
Sepeda motor tersebut dicuri pelaku pada November 2017 pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.(*)



