


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Hampir dua bulan lamanya anggota opsnal Polsek Tenayan Raya memburu Sf (20) warga jalan Tapanuli Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini terbukti melakukan pencurian terhadap sebuah apotek milik Andrizal (46) pada bulan Februari silam hingga akhirnya Pelaku Bongkar Apotek Diringkus berhasil diringkus tim opsnal polsek tenayan raya , Rabu (11/5/2016) malam.
Pelaku yang mengaku beraksi bersama dua orang temannya tersebut tidak dapat berkutik saat anggota berpakaian preman langsung meringkusnya ketika berada di sebuah warung sekitar pukul 00.30 WIB. Tanpa banyak tanya pelaku langsung menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya.
” Pelaku mengaku mencuri bersama dua orang temannya yang masih kita kejar, identitas keduanya yaitu Op dan Do. Mereka menjalankan aksinya pada Februari silam,” terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Sabtu (14/5/2016) siang.
Pelaku yang berhasil menggasak satu unit mesin Kompresor listrik merek Shark warna Orange yang terdiri dari dinamo dan tabung angin serta obat-obatan dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

” Kita masih melakukan pengembangan, atas aksinya tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta,” tutup Kanit.



