


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Def alias Ujang (39) terpaksa diamankan aparat kepolisian. Pengunjung warung kopi (warkop) ini ditangkap karena diduga mencuri Hp dan dompet yang ada di kasir warung kopi yang dikunjunginya di kecamatan Rumbai Pesisir, Sabtu (26/3/16) kemarin.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh kepolisian Polsek Rumbai Pesisir. ” Tersangkanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Putut, Ahad (27/3/16) siang.
Peristiwa itu bermula saat tersangka mendatangi warung korban. Ia sempat memesan segelas kopi kepada pemilik warung. Namun situasi sepi siang itu membuat tersangka gelap mata. Dompet dan Hp yang berada di meja kasih disikat. Apesnya aksi itu diketahui korban. Tidak ingin gegabah, korban melaporkan kasus itu ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diamankan bersama barang bukti. (**)




