


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Resahkan warga dengan aktifitas jual Si Jie, JP alias Opung (65) diamankan polisi, Kamis (29/9/2016). Buruh bangunan ini biasa menjalankan bisnis ilegalnya di area Pasar Dupa, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Dari laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan yang kemudian mengamankan Opung. Dari tangannya polisi menyita satu rekapan Sie Jie, kertas putih, uang Rp 170 ribu serta pena.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Hendrik menyebutkan, JP alias Opung yang ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap saat tengah merekap nomor sijie.
” Warga sudah resah dengan aktifitas judi yang dijalankan tersangka. Jadi berdasarkan laporan, kita lakukan penyelidikan dan meringkus tersangka “terang Hendrik.
Saat ini Opung masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya.(*)




