


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Reskrim Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang lelaki pelaku pencurian sepeda motor dan penadah, Rabu (2/8/2017).
Keduanya diringkus polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Lewat penyelidikan under cover buy tersebut kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Khadijah Ali.
Berdasarkan informasi yang disampaikan polisi, keduanya ditangkap setelah dipastikan adanya transaksi penjualan sepeda motor hasil curian.
Itu dipastikan dari pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksan.

Barang bukti satu unit sepeda motor melengkapi pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan di Mapolsek Senapelan.
Pencurian dilakukan oleh pelaku berinisial AT (28) sedangkan pelaku AC penadah barang curian tersebut.
Pelaku AT melakukan aksinya di lokasi Mapolda Riau. Modus pelaku meminjam sepeda motor milik korban Nilawati.
Keduanya bertemu di Mapolda Riau saat korban mengurus pembuatan SKCK.
Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan pergi makan. Namun lama ditunggu pelaku tidak kembali.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. (*)



