


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pria berinisial Ni alias Ajay (45) tidak berkutik saat diamankan warga ketika gagal melakukan aksi jambret di jalan Dr Sutomo Kecamatan Lima Puluh Selasa (30/6) siang. Pelaku yang merupakan warga jalan Lokomotif ini berhasil diamankan setelah korban bernama Sri Wahyuni (29) mempertahankan tas miliknya.
Informasi di peroleh dari pihak Kepolisian, bahwa korban pada siang itu hendak melihat rumah kontrakan miliknya. Secara tiba-tiba pelaku datang dan bertanya apakah rumah tersebut di sewa, saat korban lengah pelaku langsung menyambar tas miliknya.
” Tersangka sudah diamankan. Saat ini tersangka masih dalam tahap pengembangan, diduga pelaku sering menjalankan aksinya, l , kata Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Rabu (31/8) siang.
Aksi tarik menarik korban dan juga pelaku, ternyata membuat korban tersungkur ke aspal. Pelaku yang mencoba melarikan diri ternyata membuatnya terjatuh, warga sekitar mendengar teriakan langsung mengejar pelaku hingga babak belur.
“Pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun. Kita juga melakukan pengembangan terkait aksi lain,” jelas Kanit.



