


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Tim Opsnal Polsek Tampan mengamankan seorang lelaki atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Pelaku NS (26) diamankan polisi dengan barang bukti lima paket ganja siap jual, satu paket ganja yang sudah dibersihkan, kertas pembungkus daun ganja, batang daun ganja serta uang tunai hasil penjualan Rp 32 ribu.
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.
“Tersangka saat ini ditahan di Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (*)
Related



