


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku yang berinisial P diamankan di Jalan SM Amin Pekanbaru.
Barang bukti yang berhasil didapatkan polisi enam bungkus plastik kecil berisi sabu, satu bungkus kecil les merah diduga sisa pakai, saru bong, dua mancis serta satu plastik kecil les merah berisi plastik pembungkus.
Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi sebuah kosan di Jalan SM Amin.

Kemudian tim bergerak dan mendapati seorang lelaki.
Saat polisi melakukan pemeriksaan lelaki tersebut membuang bungkusan ke kamar mandi.
Polisi kemudian meminta lelaki tersebut mengambil lagi barang bukti yang diakuinya adalah sabu-sabu.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar dan didapatkan barang bukti tambahan.
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di mapolsek tampan. (*)



