


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Seorang pengendara sepeda motor terpaksa diamankan Polisi karena diduga miliki narkotika jenis Ekstasi, Senin, 10.30 wib di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Pekanbaru.
Kejadian berawal saat Tiga personil dari Ditlantas Polda Riau Aipda Jansen Sihombing, Briptu Fitrah, dan Briptu Hendri sedang melaksanakan Patroli melihat seorang pengendara Sepeda Motor yang melintas di Jalan Ade Irma Suryani dengan melawan arus lalu lintas.Â
Pada saat dilakukan pemeriksaan personil kepolisian curiga melihat gerak gerik dari pelaku. Karena merasa curiga lalu dilakukanlah penggeledahan badan.
“setelah diperiksa ditemukanlah barang yang diduga Pil Ekstasi di dalam baju bagian depan dari Pelaku”, ucap Wadir Lantas Polda Riau, AKBP Fadly Munzir Ismail.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 889 butir Pil Ekstasi, uang tunai sebanyak Rp. 1.200.000,-, 2 unit HP, 2 Unit Flash Disc, 1 unit sepeda motor kawasaki Ninja dan 1 buah kartu ATM.
Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan dan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Riau.Â



