


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Dua orang lelaki berikut dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Pengungkapan ini dilakukan di salah satu rumah di Jalan Sudirman, Gang Bajaj Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (14/12/2016) malam.
Kedua tersangka yakni, Bambang Hermanto dan Leo Pernando. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman mengatakan pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Jalan Sudirman. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.
“Tim bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dipastikan target rumah, selanjutnya dilakukan penggerebekan,” terang Dedi Herman, Kamis (15/12/2016).
Dari dalam rumah polisi mendapati dua orang tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu.(*).
Related



