


PEKANBARUSI, SIAGANEWS.CO- Sat Opsnal Polsek Lima Puluh ringkus seorang lelaki dengan barang bukti 25 paket daun ganja kering, Kamis (27/1/2017).
Lelaki berinisial PS (28) ditangkap di Parkiran salah satu universitas kesehatan di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Informasi dari kepolisian, PS yang ditetapkan sebagai tersangka awalnya berencana akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Polisi selanjutnya menungu tersangka tiba di lokasi. Setelah menunggu sabar, akhirnya tersangka datang. Saat itulah polisi yang sudah mengetahui ciri-cirinya langsung mengamankan tersangka.
“Dari kantong baju yang dikenakan tersangka didapati tiga paket ganja,” terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi.
Ditambahkannya, setelah pengungkapan tersebut pihaknya melakukan pengembangan dirumah tersangka tidak jauh dari lokasi pertama.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi pihat RT setempat.
“Hasilnya kita dapatkan barang bukti 22 paket ganja lagi,” terang Abdi.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” papar Abdi. (*)
Related



