


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan residivis kasus yang sama berinisial Mf (22) warga jalan Kasa Kecamatan Bukit Raya berhasil diringkus oleh anggota opsnal Polsek Pekanbaru Kota, Rabu (27/4/2016) pagi. Dari tangan pelaku diamankan pula satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi yang diperoleh anggota opsnal jika adanya transaksi sepeda motor bodong di jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh. Mendapatkan informasi tersebut anggota opsnal langsung menyamar dengan berpura-pura sebagai pembeli.
” Anggota berpura-pura sebagai pembeli, dan setelah melihat barang bukti pelaku langsung kita ringkus,” ungkap Kapolsek.
Pelaku yang kini menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Pekanbaru Kota ternyata telah dua kali menjalankan aksinya. Bersama barang bukti satu unit sepeda motor Shogun, dan satu unit sepeda motor Mio serta kunci-kunci pelaku terancam dengan hukuman diatas lima tahun lantaran dijerat pasal 363 KUHP.




