


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – H alias Boy tak berkutik setelah diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru, Senin (20/3/2017) malam.
Lelaki 41 tahun ini merupakan pelaku jambret yang berhasil diungkap polisi setelah beberapakali menjalankan aksinya.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian boy setidaknya sudah lima kali beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Aksinya terakhir yakni merampas tas milik Rida Osi Lestari di Jalan kuantan II, Kelurahan sekip, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru Kamis 9 Maret 2017.
Dari aksinya itu, Boy berhasil mendapatkan tas korban dengan kerugian mencapai Rp 23 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dari laporan korban. Kesabaran dalam usaha mengungkap pelaku, akhirnya membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polresta akhirnya meringkus Boy.
Hasil penyelidikan awal Boy yang ditetapkan tersangka ini mengaku sudah beraksi di lima lokasi. Yakni di depan SPN Jalan Pattimura mengambil handphone, Jalan Kuantan II mengambil handphone, Jalan Harapan Raya simpang Kelapa Sawit mengambil uang Rp 380 ribu, Jalan Arifin Ahmad mengambil uang Rp 170 ribu serta Simpang Sigunggung mengambil uang Rp 820 ribu.
Boy saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut. Dari pengungkapan polisi menyita barang bukti, satu unit sepeda motor, helm dan satu unit handphone. (*)
Related



