



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Karena tidak mampu lagi membayar uang rumah kos tempatnya tinggal, Hari Ismayanto (26) warga jalan Borobudur Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Pekanbaru Kota nekat membuat laporan palsu kepada pihak Kepolisian dengan berpura-pura jika perhiasan miliknya telah dicuri. Akan tetapi aksi konyolnya tersebut malah menjadikannya penghuni sel tahanan Polsek Pekanbaru Kota, Minggu (1/5/2016) siang.
Awalnya, pelaku yang merupakan seorang anak kos pada Sabtu (30/4/2016) siang melapor kepada petugas jaga bahwa kamar kos miliknya telah dimasuki maling. Akibat peristiwa tersebut dirinya kehilangan perhiasan dan uang tunai hingga dirugikan sekitar Rp 10 juta. Mendapatkan laporan tersebut petugas piket unit reskrim bersama petugas pelayanan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari pasti kronologis kejadian.
” Saat dilokasi pemuda ini malah memberikan keterangan yang berbelit-belit, melihat gelagatnya tersebut anggota langsung membawanya keruang penyidik guna mengintrogasi lebih dalam,” ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser SIK, Selasa (3/5/2016) siang.

Satu persatu pertanyaan terus diberikan penyidik kepada pemuda yang sehari-hari bekerja tidak tetap ini, dan setelah beberapa lama melakukan introgasi dirinya baru mengakui jika laporan yang dilakukannya adalah palsu dengan semata-mata terhindar dari hutangnya kepada pemilik kos.
” Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, dan beberapa barang bukti telah kita amankan seperti kwitansi pembayaran sepeda motor dengan uang tunai sekitar satu juta lebih,” tutup Kapolsek.



