



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Seorang pemilik bengkel berinisial Rp (27) warga jalan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki terpaksa diamankan oleh petugas Kepolisian dari Sektor Tampan, Senin (2/5/2016) malam lantaran diduga terlibat pencurian mobil. Dari tangan montir tersebut diamankan pula barang bukti berupa onderdil dan satu unit speda motor yang diduga digunakan dalam beraksi.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi mekalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK, Rabu (4/5/2016) pagi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan anggota opsnal yang melihat onderdil mobil milik Darcon S (40) warga jalan Kubang Raya Kecamatan Tampan yang dilaporkan hilang pada akhir tahun silam.
” Beberapa barang bukti seperti Power Stering dan Kain Close serta satu unit speda motor yang diduga digunakan pelaku beraksi telah kita amankan,” ungkap Kanit.
Kini beberapa orang saksi yang diduga mengetahui aksi tersebut terus dimintai keterangan, dan atas ulahnya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.




