



PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Rn (28) warga jalan Purwodadi Kecamatan Tampan harus menahan sakit dikakinya, pemuda asal Aceh ini terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Sat res narkoba Polresta Pekanbaru setelah mencoba melarikan dari penangkapan, Kamis (7/4/2016) malam. Dari pelaku ini anggota Sat res narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu diduga seberat satu kilogram.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK,Jum’at (8/4/2016) pagi bahwa penangkapan terhadap warga Aceh tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
” Awalnya anggota berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba yaitu Ni (31) serta Ri (33) di Perumahan Purwodadi. Setelah dikembangkan akhirnya pelaku berhasil diringkus setelah beberapa jam setelah itu,” terang Wakapolresta.

Pelaku yang berhasil diringkus bersama barang bukti bernilai hampir satu milyar lebih ternyata tidak pula bersikap koperatif. Saat ditanyakan dari mana pelaku mendapatkan barang haram, ternyata pengangguran tersebut mencoba melarikan diri hingga akhirnya anggota opsnal terpaksa harus melakukan tembak ditempat dengan mengenai kaki kanannya.
” Kasat ResNarkoba bersama anggotanya masih berada dilapangan guna melakukan pengembangan, dugaan sementara pelaku telah lama menjalankan aksinya,” tutup Putut.



