
PEKANBARU, SIAGANEWS.CO- Polsek Tenayan Raya yang mendapat laporan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang camat berinisial An (56) oleh seorang Lurah berinisial Sr pada Kamis (7/4/2016) pagi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tiga orang saksi yang dianggap melihat kejadian tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara profesional terhadap peristiwa pemukulan seorang camat. Untuk memperkuat keterangan korban, tiga orang saksi juga telah dilakukan pemeriksaan.
” Kita tidak hanya meminta keterangan korban, selain hasil visum kita juga meminta keterangan saksi,” jelas Kapolsek.

Dalam perkara dua oknum pejabat daerah tersebut, Kapolsek Tampan berjanji akan mengutamakan upaya kekeluargaan dibandingkan upaya hukum agar kondisi serta masalah dapat diselesaikan dengan baik. Sementara itu, sang lurah yang diduga sebagai pemukul hingga kini belum dilakukan pemanggilan oleh penyidik.
” Kita masih mengumpulkan bukti, dan terhadap terlapor belum kita lakukan pemeriksaan. Kita berharap perselisihan keduanya bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Kapolsek.



