


PEKANBARU,SIAGANEWS.CO- Seorang pencuri, Si (39) terpaksa harus masuk bui setelah ketahuan melakukan aksi pencurian di rumah seorang angggota Polri, JUmat (25/12/15) dinihari. Selain tersangka, ikut diamankan satu unit mesin air milik korban.
Kejadian tersebut bermula saat korban bernama Dani Ilhamsyah (29) tengah tertidur pulas sekitar pukul 03.00 WIB. Tiba-tiba tetangga korban berteriak jika ada maling, mendengar suara tersebut sontak korban langsung terbangun dan melihat keluar rumahnya. Pelaku yang ketakutan terlihat oleh korban tengah melarikan diri, tidak ingin semudah itu saja lepas korban langsung mengejar pelaku dan akhirnya bersama barang bukti pelaku dapat diamankan.
” Pelaku merupakan warga jalan Wates Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya, pengakuan korban dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan dan butuh uang untuk biaya hidup,” ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Minggu (27/12/2015) siang.
Kini sang pengangguran terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya, bersama barang bukti satu unit mesin Air JET PAM 255 Amper Warna Abu-abu pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

” Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan kerugian yang dialami oleh korban sekitar Rp 2 juta. Dugaan pelaku kerap melakukan aksi yang sama diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya,” tutup kanit reskrim.(**)



