PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Jalan di depan Pos Lantas Gurindam 7 kembali berlubang, padahal sebelumnya lubang di jalan tersebut sudah diupayakan ditutup dengan semenisasi oleh bantuan mobil molen semen yang bersedia membantu menutup lubang. Lubang tersebut sudah sangat lama dibiarkan namun belum ada tindakan dari instansi terkait untuk melakukan perbaikan. sangat disayangkan karena lubang tersebut jika dibiarkan dapat menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas khususnya sepeda motor yang melintasi lubang tersebut.
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK pihaknya sudah dua kali dibantu oleh mobil molen semen yang bersedia membantu untuk menutupi lubang tersebut.
“Personil dilapangan khususnya yang di Gurindam 7 Jalan Riau sudah 2 kali dibantu oleh mobil molen semen yang bersedia menambal lubang tersebut, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami ingatkan kepada instansi terkait dan penyelenggara jalan untuk segera melakukan perbaikan terhadap lubang tersebut, karena jika sampai memakan korban dari pengguna jalan dapat kita kenakan dengan UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 pasal 273 tentang setiap penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak, yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan,berat ataupun hanya kerusakan kendaraan atau materill dapat dipidana 6 bulan, 1 tahun, atau 5 tahun. Dan penyelenggara jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki dapat juga di pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda Rp. 1.500.000- , tegas Kasat Lantas. Kita juga ucapkan terima kasih kepada mobil molen semen yang telah membantu personil kita dilapangan, tutup Kompol Zulanda.