


PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Sat Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan dua orang pemuda di Jalan Cemara, Jumat (27/7/2018)
Keduanya ditangkap usai melakukan aksi jambret di Jalan WR Supratman samping Universitas Riau Kecamatan Sail.
Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti satu unit handphone.
Polisi juga membawa sepeda motor pelaku sebagai bukti alat kejahatan.

Informasi yang diterima dari kepolsian, korban dari aksi jembret tersebut Dian Vita Sari seorang mahasiswa.
Peristiwanya terjadi Jumat 27 Juli 2018 sekira pukul 08.12 WIB.
Saat korban sedang berboncengan dengan seorang teman korban yang bernama dari kampus Unri dan akan menuju ke Puskesmas Sail untuk mengurus surat keterangan penelitian.
Saat korban berkendara di jalan WR Suparatman tiba tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dari arah sebelah kanan langsung mengambil Handphone samsung J5 milik korban yang saat itu terletak di dashboard sepeda motor sebelah kanan.
Pelaku kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Korban langsung mengejar 2 orang laki laki tersebut hingga di jalan cemara ujung.
Dalam prosesnya kedua pelaku yang diketahui berinisial RMA alias Amek (19) dan FS alias Asep (21) ditangkap oleh tim opsnal Polsek Lima Puluh.
Dalam proses interogasi, tersangka mengakui sudah melakukan lima kali curas jambret termasuk terakhir ia ditangkap.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan.(*)



