PEKANBARU, SIAGANEWS.CO – Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017 di Kota Pekanbaru jajaran Kepolisan Resor Kota (Polresta) Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 633 tilang, Sabtu (13/5). Dipimpin Kasubnit 1 Unit Turjawali IPDA Darmainil, kali ini Satuan Lalu Lintas menyisir ruas jalan di persimpangan Jalan Sudirman-Setia Budi dengan hasil 135 lembar tilang.
Meski sudah berjalan di hari kelima, masih saja ditemukan pengguna jalan yang tidak tertib khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm ganda padahal lokasi tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
“pelanggaran terbanyak yakni roda dua yang tidak melengkapi surat surat kendaraan dan tidak gunakan Helm ganda saat berboncengan”, terang Darmainil.
Selain melakukan penindakan roda dua, petugas juga menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB yang dimodifikasi tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap pelanggar yang terjaring langsung dilakukan proses penindakan dengan sistem E-Tilang yang mana pelanggar dapat membayar denda tilangnya melalui Bank yang telah ditentukan.

Terpisah Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser kembali mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas. Rinaldo juga mengingatkan khususnya pengendara sepeda motor lebih mengutamakan keselamatan saat di jalan raya dan agar tertib lalu lintas menjadi kebutuhan tidak hanya kewajiban sehingga apabila terjadi kecelakaan dapat mengurangi tingkat fatalitas dari kecelakaan tersebut.
“tidak hanya penindakan dilapangan saja namun kita juga lakukan dengan cara sosialisasi terkait tertib berlalu lintas”, terang Rinaldo.



